Kontribusi Pasar Hewan dalam Pengembangan Agribisnis Peternakan Komoditas Domba Di Kota Sukabumi
Oleh : Risnawati Azizah
Disusun sebagai salah satu tugas Matakuliah Politik Pertanian, Program Studi Agribisnis, Universitas Muhammadiyah Sukabumi
Potensi Agribisnis Peternakan Domba Kota Sukabumi
Agribisnis merupakan rangkaian kegiatan yang terdiri dari empat komponen, yaitu subsistem hulu (sarana produksi), subsistem budidaya (produksi), subsistem hilir (pemasaran) dan subsistem penunjang (penyedia jasa ketiga subsistem seperti perbankan atau kebijakan pemerintah). Dengan demikian, agribisnis peternakan merupakan kesatuan sistem pengelolaan ternak secara terpadu dan menyeluruh meliputi seluruh sub system dari hulu sampai ke hilir yang didukung oleh subsistem penunjang (Rahardidan R. Hartono, 2003) dalam Rahayu (2016).
Pertambahan penduduk Indonesia berdampak pada kebutuhan pangan yang tinggi, tak terkecuali terhadap produk pangan asal hewan. Kondisi ini merupakan peluang besar pengembangan agribisnis komoditas peternakan. Pangan asal ternak sangat penting dalam pemenuhan kebutuhan protein bagi masyarakat. Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pangan asal hewan untuk pemenuhan gizi, semakin membuka peluang pasar domestik komoditas domba. Tren ini terlihat dari peningkatan kontribusi konsumsi daging terhadap rata-rata konsumsi kalori dan protein meningkat berturut-turut 6,17% dan 0,53% pada kurung waktu 2016-2019 (Respati, 2020). Hal ini menjadikan peternakan sebagai sub sektor pertanian yang strategis yang mampu memberikan kontribusi yang nyata terhadap ketahanan pangan di Indonesia.
Salah satu komoditas strategis sub setor peternakan adalah Domba. Domba sebagai komoditas unggulan agribisnis peternakan mengalami peningkatan populasi domba nasional yang cukup signifikan sebesar 3,12% per tahun selama kurun waktu sepuluh tahun terakhir (Respati, 2020). Provinsi Jawa Barat merupakan sentra komoditas domba di Indonesia. Provinsi Jawa Barat memiliki populasi domba tertinggi di Indonesia yaitu sebanyak 12.272.435 ekor atau mencapai 69 % populasi domba nasional (BPS Jabar, 2021).
Secara populasi domba di Kota Sukabumi relatif tidak terlalu banyak. Tahun 2020, populasi domba di Kota Sukabumi hanya 3542 ekor atau 0,04% dari populasi domba Jawa Barat (BPS Kota Sukabumi, 2021). Namun demikian, salahsatu Visi dan Misi Kota Sukabumi untuk menjadi pusat pelayanan jasa di bidang perdagangan. Lalu lintas keluar masuk produk ternak domba relatif tinggi. Tahun 2020, jumlah ternak domba yang masuk ke Kota Sukabumi 55,396 ekor atau meningkat 200% dari tahun sebelunya (BPS Kota Sukabumi, 2021). Tingginya lalu lintas ternak di Kota Sukabumi tidak lepas dari peran Pasar Hewan Kota Sukabumi.
Peranan Pemerintah Daerah Melalui Pasar Hewan Kota Sukabumi
Pasar Hewan Kota Sukabumi merupakan upaya Pemerintah Kota Sukabumi untuk mendukung sektor peternakan di Kota Sukabumi terutama dalam aktivitas penjualan ternak ruminansia kecil. Pasar Hewan Kota Sukabumi lokasinya terletak di Jalan Pramuka Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. Pasar hewan ini dikelola oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Sukabumi. Pasar Hewan memiliki peran yang sangat vital dalam usaha perdagangan ternak domba di Kota Sukabumi. Pasar hewan merupakan tempat penampung dan pemasaran ternak. Interaksi antara pembeli peternak dan pembeli di pasar hewan merupakan kegiatan ekonomi. Pasar Hewan Kota Sukabumi beroperasi selama dua hari per minggu yang pada hari rabu dan sabtu. Rata-rata jam buka pasar hewan pada saat hari pasar sekitar 6 jam, mulai dari pukul 06.00 – 12.00 dengan daya tampung sekitar 500 hewan ternak per hari.
Penjualan ternak di Pasar Hewan Kota Sukabumi didominasi ruminansia kecil yaitu domba dan kambing (Gambar 1). Rata – rata jumlah ternak yang diperjualbelikan di Pasar Hewan Kota Sukabumi sebanyak 22.662 ekor per tahun. Rata-rata mayoritas didominasi oleh ternak kambing. Penjualan domba di Pasar Hewan Kota Sukabumi sekitar 40% dari total penjualan hariannya.
Gambar 1. Kondisi penjualan ternak di Pasar Hewan Kota Sukabumi
Pandemi Covid-19 berdampak terhadap penjualan ternak di Pasar Hewan Kota Sukabumi. Penjualan ternak di Pasar Hewan Kota Sukabumi pada tahun 2020 di Pasar Hewan Kota Sukabumi sebanyak 20.780 ekor. Penjualan ternak mengalami penurunan sebesar ± 23% dibandingkan tahun 2019 adalah 27.124 (DKP3, 2021). Ternak yang diperjualbelikan berasal dari Kabupaten Sukabumi (Jampang, Surade) dengan daerah tujuan penjualan ternak yaitu ke mengarah ke Kabupaten Sukabumi (Cicurug, Cibarusah), Bogor (Ciampea, Citeureup), Bekasi, Cibubur, Jonggol, Depok, Tangerang, Jakarta dan sekitarnya.
Konsumen Pasar Hewan Kota Sukabumi berasal dari daerah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten. Penjualan ternak di Pasar Hewan untuk memenuhi permintaan pemotongan (jagal), kios daging, restaurant (rumah makan sate), pemasok daging maupun untuk memenuhi kebutuhannya sendiri (hajatan) dan untuk ternak yang dijadikan bibit. Mayoritas pembeli di Pasar Hewan Kota Sukabumi merupakan bandar yang melakukan penyaluran tata niaga untuk memenuhi kebutuhan ternak di luar Kota Sukabumi.
Langkah kongkrit guna pengembangan agribisnis peternakan domba Di Kota Sukabumi perlu disusun dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Pertama, pembinaan teknis dan manajemen usaha oleh dinas terkait kepada para peternak domba perlu ditingkatkan sehingga mutu dan kualitas ternak yang dihasilkan oleh peternak dapat lebih baik dan bernilai jual tinggi. Kedua, peningkatan manajemen pengelola pasar hewan seperti penyediaan sarana informasi pemasaran ternak di Pasar hewan sehingga penjual dan pembeli ternak dapat memperoleh informasi yang seimbang tentang ternak yang di perjualbelikan. Ketiga, pengelolaan pasar hewan oleh pemerintah yang lebih representatif dan menunjang terhadap pelayanan kepada masyarakat peternak yang lebih baik berupa penyediaan fasilitas yang menunjang permasaran ternak di pasar hewan seperti fasilitas pemeriksaan kesehatan hewan, fasilitas timbangan untuk mengetahui berat badan ternak, dan fasilitas pendukung lainnya. Langkah tersebut merupakan upaya dalam peningkatan kesejahteraan peternak terutama peternak domba di Kota Sukabumi.