
Inovasi CETEK (Cukup E-KTP dan Kartu Keluarga) Pelayanan Gratis di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) AL-Mulk Kota Sukabumi bagi warga masyarakat Kota Sukabumi, sebagai salah satu inovasi Pemerintah Kota Sukabumi dalam meningkatkan pelayanan publik khususnya dalam bidang kesehatan, masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional Tahun 2017, yang ditetapkan oleh KemenPAN-RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) RI. Adapun Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2017 ini, terdiri dari 20 Kementerian, 3 Lembaga, 21 Provinsi, 34 Kabupaten, 15 Kota, 2 BUMN dan 4 BUMD.
MenPAN-RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) RI, Dr. Asman Abnur, S.E., M.Si. menjelaskan, kompetisi inovasi pelayanan publik ini, merupakan agenda tahunan, yang diselenggarakan sejak tahun 2014, sebagai wujud dari Program
One Agency dan
One Innovation, yang mewajibkan Kementerian atau Lembaga Negara dan Pemerintah Daerah, untuk menciptakan minimal satu inovasi dalam setiap tahunnya.
Dikatakannya, inovasi dalam pemerintahan menjadi salah satu keharusan, untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, agar masyarakat dapat merasakan kehadiran negara. Dikatakan pula, animo instansi untuk mengikuti kompetisi ini, senantiasa meningkat dari tahun ke tahunnya. Yakni pada tahun 2014 tercatat ada 515 inovasi yang dikompetisikan, serta menghasilkan Top 99 dan Top 9. Selanjutnya pada tahun 2015 meningkat menjadi 1.184 inovasi, menghasilkan Top 99 dan Top 25, serta pada tahun 2016 meningkat menjadi 2.476 inovasi, dan menghasilkan Top 99 dan Top 35.
Sementara Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB RI, Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA. menjelaskan, kompetisi inovasi pelayanan publik tahun 2017, diikuti oleh 3.054 inovasi pelayanan publik, yang terdaftar melalui aplikasi SiNovik (Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik), dan berdasarkan hasil seleksi administrasi, yang lolos ke tahap selanjutnya sebanyak 1.373 inovasi. Dari jumlah tersebut, dilakukan
desk evaluation oleh Tim Evaluasi, yang terdiri dari para dosen senior perguruan tinggi yang berpengalaman sebagai asesor pada perguruan tinggi, serta berhasil memilih 150 proposal dengan nilai tertinggi, yang selanjutnya diserahkan kepada Tim Panel Independen, yang diketuai oleh mantan Kepala LAN (Lembaga Administrasi Negara) RI, Dr. J.B. Kristiadi, dengan anggotanya terdiri dari para figur dari berbagai profesi yang mempunyai minat dalam pelayanan publik, seperti mantan WamenPAN-RB RI, Prof. Dr. Eko Prasojo, Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA. dan lain-lain, yang tugasnya melakukan review dan memilih Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2017.
Dijelaskan pula, dari Top 99 Inovasi Pelayanan Publik ini, oleh KemenPAN-RB RI akan dipilih sebanyak 40 inovasi, sebagai Inovasi Pelayanan Publik Terbaik Tahun 2017. Adapun untuk menentukan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Terbaik Tahun 2017 ini, para inovator harus mengikuti presentasi dan wawancara, yang dilaksanakan oleh KemenPAN-RB RI.
Untuk itu, Walikota Sukabumi, H. Mohamad Muraz, S.H., M.M., didampingi Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dr. H.M.N. Hanafie Zain, M.Si., Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, dr. Hj. Ritanenny Edlien Silyena Mirah, dan Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) RSUD Tipe D Pratama AL-Mulk Kota Sukabumi, dr. Munifah, menyampaikan presentasi dan wawancara selama 30 menit, dengan Tim Panel Independen, tepatnya tanggal 27 April 2017, di KemenPAN-RB RI.
Dalam presentasi dan wawancara tersebut, Walikota Sukabumi menjelaskan, bahwa Kota Sukabumi memiliki inovasi yang bernama CETEK (Cukup E-KTP dan Kartu Keluarga), yakni E-KTP dan Kartu Keluarga tersebut sebagai bukti warga Kota Sukabumi, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di RSUD AL-Mulk Kota Sukabumi. Dijelaskan pula, seluruh warga Kota Sukabumi, tanpa melihat status ekonominya, mau miskin mau kaya atau setengah kaya, bisa berobat di RSUD AL-Mulk Kota Sukabumi, dan seluruh pembiayaannya ditanggulangi oleh APBD Kota Sukabumi.
Selain itu juga dijelaskan, inovasi CETEK ini sudah berjalan sejak tanggal 15 Januari 2015 yang lalu, serta dapat berjalan dengan baik dan lancar, baik dari segi pelaksanaannya maupun dari segi pembiayaannya, serta lebih hemat dan murah, apabila dibandingkan Pemerintah Kota Sukabumi harus membayar iuran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan. Karena di Kota Sukabumi masih ada 129.901 orang, yang belum mempunyai Kartu BPJS Kesehatan. Untuk itu, Pemerintah Kota Sukabumi membuat inovasi Rumah Sakit Gratis, yakni RSUD AL-Mulk Kota Sukabumi, dengan harapan, kesehatan warga masyarakat Kota Sukabumi bisa terjamin, dan tingkat kesejahteraannya bisa meningkat.
Sumber : sukabumikota.go.id