Wali Kota Targetkan Realisasi PAD Hingga Rp650 Miliar

05 Januari 2026

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menargetkan peningkatan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp650 miliar pada tahun 2026. Target tersebut disampaikannya dalam apel pagi yang diikuti di antaranya oleh Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi, beserta jajaran pimpinan dinas, badan, dan Perusahaan Umum Daerah. Dalam apel yang digelar di balai kota pada 5 Januari 2026, wali kota menyampaikan bahwa secara resmi target PAD Kota Sukabumi yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 adalah sekitar Rp535 miliar.

Namun ia merasa optimis target tersebut bisa terlampaui, mengandalkan kerja sama dan kolaborasi berbagai pihak. “Saya tekankan kepada semua perangkat daerah (bahwa) di tahun 2026, kita sanggup dengan konsep jujur dan amanah, dari mulai tingkat RT, RW, dan seluruh ASN,” ucapnya ketika diwawancara usai apel. Ia melanjutkan salah satu hal yang akan dilakukan untuk mewujudkan target tersebut, adalah memberantas pungutan liar (pungli) dalam pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan pajak daerah.

Pada saat bersamaan ia juga mengajak seluruh wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku. “Tidak ada pungli dalam urusan apapun. Kalau ketahuan ada pungli, saya memberikan sanksi yang tegas dan berat.

Tidak ada pungli untuk retribusi, wajib pajak, perizinan dan lain sebagainya,” tegasnya.